Hakim, Bukan Pengadilan yang Hakiki
Sebagai negara hukum, Indonesia tentu
memiliki orang-orang yang bertugas mengadili pelanggar hukum. Para pengadil itu
adalah hakim.Hakim-hakim ini berada di setiap daerah. Dari tangan merekalah
nasib para pelaku kejahatan ditentukan. Apakah mereka akan mendekam dibalik
jeruji besi, atau mereka akan menemui hukuman mati. Para hakim tentunya
menjatuhkan vonis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hakim-hakim tersebut
banyak diharapkan rakyat agar mampu mengadili pelaku kejahatan dengan tegas.
Pertanyaannya, sudahkah hakim yang
bertindak sebagai pengadil berlaku adil? Jika kita lihat keadaan di Indonesia
saat ini, tentu jawabannya adalah belum. Masih adanya money politic di
dalam dunia kehakiman Indonesia masih menjadi penegas bahwa hakim saat ini
belum berada pada konteks yang sesungguhnya. Mereka lebih mementingkan besar
rupiah yang dapat mengalir ke kantongnya dibandingkan besar keadilan yang dapat
ditegakannya. Tentunya perilaku yang demikian sangat tidak pantas berada di
dalam diri seorang hakim. Mereka mendapat kepercayaan dari negara untuk
mengungkap keadilan tetapi justru mereka menjadikan meja hijau layaknya
permainan "monopoli". Yang mempunyai banyak uang yang menang.
Tak berhenti disitu saja, putusan
hakim terkadang juga tak sepadan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh
tersangka. Tentu masih jelas tergambar di ingatan kita, orang-orang miskin yang
tersandung kasus hukum yang sepele mendapat hukuman yang lumayan berat.
Sesungguhnya sebagian besar dari mereka melakukan tindak kejahatan tersebut
karena himpitan ekonomi. Tetapi jika kita tengok kasus-kasus kejahatan yang
melibatkan orang-orang besar di negeri ini, mereka mendapatkan vonis yang tak
sepadan dengan apa yang telah mereka lakukan. Vonis yang mereka dapatkan
terlalu ringan. Selain mendapat vonis yang ringan, mereka pun bisa mendapatkan
pelayanan VIP. Hal ini selalu menjadi sorotan publik. Tentu masyarakat menjadi
bertanya-tanya, apakah derajat seseorang menentukan besar vonis yang akan
dijatuhkan padanya?
Hakim saat ini nampaknya juga belum
bisa menerarapkan perilaku-perilaku yang baik sebagai pemegang amanah peradilan
di Indonesia. Beberapa hakim pernah menjadi sorotan karena melakukan tindakan
yang tidak sepantasnya mereka lakukan. Misalnya mereka mengeluarkan pernyataan
yang tidak pantas. Hal ini mengindikasikan bahwa hakim yang berlatar belakang
pendidikan hukum justru melanggar moral, nilai dan etika. Sangat disayangkan
seorang hakim yang terhormat tidak mampu menjaga lisannya di depan umum. Dalam
hal ini seharusnya pemerintah dapat melakukan pengawasan yang ketat dan
menindak tegas hakim yang tidak bisa menanamkan moral, nilai-nilai dan etika
yang baik pada diri mereka.
Tentunya kita semua sudah sudah
memahami keadaan dunia peradilan di Indonesia yang masih banyak terjadi
penyelewengan. Mulai dari adanya money politic, ketidaksesuaian
pelanggaran dengan vonis yang dijatuhkan hingga mengeluarkan pernyataan yang
tidak sepantasnya diucapkan. Berkaca dari hal di atas, hakim yang ada di
Indonesia harus segera berbenah diri agar mereka yang bertindak sebagai
pengadil mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus dicoreng dengan
tindakan yang dapat merugikan orang lain. Diluar itu, harus kita sadari bahwa
tidak ada manusia yang sempurna, dan pengadilan dari hakim pun bukanlah
pengadilan yang hakiki. Pengdilan yang hakiki tentunya penghakiman dari Tuhan.
Meskipun begitu, usaha untuk terus menjadi lebih baik tetap harus dijalankan
demi terciptanya sistem peradilan yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar