Sabtu, 09 Februari 2013

Essay



Hakim, Bukan Pengadilan yang Hakiki

Sebagai negara hukum, Indonesia tentu memiliki orang-orang yang bertugas mengadili pelanggar hukum. Para pengadil itu adalah hakim.Hakim-hakim ini berada di setiap daerah. Dari tangan merekalah nasib para pelaku kejahatan ditentukan. Apakah mereka akan mendekam dibalik jeruji besi, atau mereka akan menemui hukuman mati. Para hakim tentunya menjatuhkan vonis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hakim-hakim tersebut banyak diharapkan rakyat agar mampu mengadili pelaku kejahatan dengan tegas.

Pertanyaannya, sudahkah hakim yang bertindak sebagai pengadil berlaku adil? Jika kita lihat keadaan di Indonesia saat ini, tentu jawabannya adalah belum. Masih adanya money politic di dalam dunia kehakiman Indonesia masih menjadi penegas bahwa hakim saat ini belum berada pada konteks yang sesungguhnya. Mereka lebih mementingkan besar rupiah yang dapat mengalir ke kantongnya dibandingkan besar keadilan yang dapat ditegakannya. Tentunya perilaku yang demikian sangat tidak pantas berada di dalam diri seorang hakim. Mereka mendapat kepercayaan dari negara untuk mengungkap keadilan tetapi justru mereka menjadikan meja hijau layaknya permainan "monopoli". Yang mempunyai banyak uang yang menang.

Tak berhenti disitu saja, putusan hakim terkadang juga tak sepadan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka. Tentu masih jelas tergambar di ingatan kita, orang-orang miskin yang tersandung kasus hukum yang sepele mendapat hukuman yang lumayan berat. Sesungguhnya sebagian besar dari mereka melakukan tindak kejahatan tersebut karena himpitan ekonomi. Tetapi jika kita tengok kasus-kasus kejahatan yang melibatkan orang-orang besar di negeri ini, mereka mendapatkan vonis yang tak sepadan dengan apa yang telah mereka lakukan. Vonis yang mereka dapatkan terlalu ringan. Selain mendapat vonis yang ringan, mereka pun bisa mendapatkan pelayanan VIP. Hal ini selalu menjadi sorotan publik. Tentu masyarakat menjadi bertanya-tanya, apakah derajat seseorang menentukan besar vonis yang akan dijatuhkan padanya?

Hakim saat ini nampaknya juga belum bisa menerarapkan perilaku-perilaku yang baik sebagai pemegang amanah peradilan di Indonesia. Beberapa hakim pernah menjadi sorotan karena melakukan tindakan yang tidak sepantasnya mereka lakukan. Misalnya mereka mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas. Hal ini mengindikasikan bahwa hakim yang berlatar belakang pendidikan hukum justru melanggar moral, nilai dan etika. Sangat disayangkan seorang hakim yang terhormat tidak mampu menjaga lisannya di depan umum. Dalam hal ini seharusnya pemerintah dapat melakukan pengawasan yang ketat dan menindak tegas hakim yang tidak bisa menanamkan moral, nilai-nilai dan etika yang baik pada diri mereka.

Tentunya kita semua sudah sudah memahami keadaan dunia peradilan di Indonesia yang masih banyak terjadi penyelewengan. Mulai dari adanya money politic, ketidaksesuaian pelanggaran dengan vonis yang dijatuhkan hingga mengeluarkan pernyataan yang tidak sepantasnya diucapkan. Berkaca dari hal di atas, hakim yang ada di Indonesia harus segera berbenah diri agar mereka yang bertindak sebagai pengadil mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus dicoreng dengan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Diluar itu, harus kita sadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna, dan pengadilan dari hakim pun bukanlah pengadilan yang hakiki. Pengdilan yang hakiki tentunya penghakiman dari Tuhan. Meskipun begitu, usaha untuk terus menjadi lebih baik tetap harus dijalankan demi terciptanya sistem peradilan yang baik.

0 komentar:

Posting Komentar